Falsafah Bisnis UKM “Keharmonisan dalam berkompetisi yang berdasarkan kebersamaan dan keterbukaan”. Dengan lima sikapnya yang telah diikrarkan, sebagai bukti nyata langkah kongkrit atau arah etika berniaga yang harus direalisasikan, dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang sifatnya asasi, baik sifatnya internal maupun eksternal yang menyangkut hubungan perusahaan Bisnis UKM dalam pergaulan masyarakat niaga. Falsafat tersebut juga menjadi cermin kewajiban Bisnis UKM untuk ikut berperan serta dalam membangun daerah, bangsa dan negara yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai dasar negara dan nilai-nilai kemasyarakatan yang ada.
Falsafah Bisnis UKM, seperti telah ditegaskan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Bisnis UKM, merupakan :
- Dasar perniagaan Bisnis UKM, yang menjiwai semua aturan dan ketentuan kelompok
- Sebagai pandangan hidup berniaga bagi anggota-anggotanya dan ruang lingkup kelompok, yang mampu mempersatukan dan menjadi tuntutan dalam mencapai cita-cita perniagaan Bisnis UKM.
- Sikap dan kepribadian setiap individu yang bernaung di dalam Bisnis UKM, yang akan memberikan ciri dan watak yang khas.
- Misi perniagaan Bisnis UKM, yang menggariskan tujuan-tujuan luhur yang akan dicapai, yaitu sebagai kekuatan ekonomi yang berakhlak dan bermartabat sehingga mampu memberikan sumbangan sebesar-besarnya bagi kemajuan perekonomian, menegakkan kedaulatan ekonomi, mengembangkan teknologi, dan ikut berperan mengusahakan terciptanya iklim perniagaan yang sehat, produktif, aplikatif dan inovatif dalam mengembangkan usaha dan peningkatan sumber daya manusianya.
Kaidah-kaidah yang terkandung dalam falsafah Bisnis UKM tentang etika berniaga perlu dijabarkan dengan tepat dan lugas dalam tatanan Etika Niaga Bisnis UKM. Penjabaran yang demikian itu sangat penting dan dapat dijadikan pegangan bagi semua anggota dalam menjankan perniagaan , sehingga kekeliruan penafsiran dapat dihindari.
Misi Bisnis UKM secara jelas termaktup dalam Visi dan Misi serta dalam Pembukaan Falsafah Bisnis UKM, menegaskan tiga hal pokok, yaitu eksistensi, misi internal dan eksternal serta sebagai wahana berniaga. Eksistensi Bisnis UKM menjadi sangat penting sehingga wahana ini harus tetap berdiri dan terus berkembang agar dapat mampu mengemban misi Bisnis UKM.
Kaidah-kaidah yang mengacu kepada misi internal menggariskan upaya Bisnis UKM dalam menghadapi masalah-masalah internal antar hubungan antar individu yang bernaung dilamam Bisnis UKM, sedangkan kaidah-kaidah yang mengacu pada misi eksternal menggariskan upaya Bisnis UKM dalam menghadapi lingkungan perniagaan dalam tatacara pergaulan masyarakat niaga, pemerintahan, dan masyarakat umum lainnya.
Etika niaga ini akan berhasil berfungsi apabila dilaksanakan oleh segenap jajaran Bisnis UKM secara terus menerusdan konsisten, disertai pemikiran-pemikiran baru yang bersifat membangun untuk mencapai cita-cita bersama.
Boyolali, 22 Oktober 2018
Direktur Utama
Bisnis UKM
SIDIQ BUDIYANTO